Senin, 22 Maret 2010

ASURANSI

Seperti kita ketahui salah satu cara penanggulangan risiko adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Cara ini dianggap sebagai metode yang paling penting dalam upaya menanggulangi risiko. Karenanya banyak orang yang berpendapat bahwa manajemen risiko sama dengan asuransi. Padahal keadaaan yang sebenarnya tidaklah demikian.
Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut “premi”.
Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya :
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya :
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya :
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisniskepada pihak lain.
Tekniknya :
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya :
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.
d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya :
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.
e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya :
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Sumber: http://radenbeletz.com/pengertian-asuransi.html

PASAR MODAL

Pengertian Pasar Modal
Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan


Sumber: http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html

PASAR UANG

Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).
Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.
Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).

Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko

Sumber: http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html

Minggu, 14 Maret 2010

Kliring

Ekananda Pradipta
10207386/3EA04


Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan warkat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs.
Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.
Penyelenggara Kliring
Penyelenggara kliring adalah pihak yang mengkoordinasikan kegiatan kliring. Penyelenggara kliring di Indonesia di pegang oleh Bank Indonesia, baik kantor pusat dan kantor-kantor BI yang tersebar dibeberapa daerah. Jika dalam wilayah kliring tertentu tidak ada kantor BI, maka BI akan menunjuk salah satu bank (biasanya bank milik pemerintah) yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Wilayah Kliring
Wilayah kliring adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh BI sebagai tempat diadakannya kliring. Wilayah tersebut dikenal sebagai tempat penyelenggaraan kliring lokal yang biasanya setingkat kota atau kabupaten.
Peserta Kliring
Peserta kliring adalah bank yang berada di wilayah kliring tertentu yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Bank Indonesia. Dalam proses kliring manual, peserta kliring akan diwakili oleh seorang petugas khusus yang disebut dengan clearing man atau clearing girl.
Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam :
• Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I.
Contoh : Bank Retail, Bank Devisa
• Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.
Contoh : BPR
Warkat / Nota kliring
Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :
- cek,
- bilyet giro,
- wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,
- bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,
- nota kredit, dan
- surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )
Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :
- Ber valuta Rupiah
- Bernilai nominal penuh
- Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan
- Telah dibubuhi cap kliring
Jenis – jenis warkat kliring :
1. Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
2. Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
Jenis-Jenis Kliring
• Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.
• Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
• Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.
Rumus Perhitungan Kliring
Dalam proses kliring, suatu bank dapat dikatakan menang kliring (lending bank) atau kalah kliring (borrowing bank). Posisi menang atau kalah dapat ditentukan dengan menggunakan rumus berikut:
(Debit Keluar + Kredit Masuk) - (Debit Masuk + Kredit Keluar)
Jika nilainya positif berarti menang kliring, sedangkan jika negatif berarti kalah kliring.
Transaksi kliring otomatis dapat dipecah menjadi dua jenis :
• Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring.
• Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Sumber : http://destynr.wordpress.com/2009/03/05/kliring/

Sabtu, 13 Maret 2010

PENALARAN DEDUKSI

Ekananda Pradipta
10207386/ 3EA04
1. Penalaran Secara Langsung
a. Semua S adalah P
Sebagian P adalah S
Contoh : 1. -Semua batu adalah benda mati.
-Sebagian benda mati adalah batu.
2. -Semua kopi adalah berasa pahit.
-Sebagian yang berasa pahit adalah kopi.
b. Tidak satupun S adalah S
Tidak satupun P adalah S
Contoh : 1. -Tidak satupun tikus adalah ikan.
-Tidak satupun ikan adalah tikus.
2. -Tidak satupun asap adalah angin.
-Tidak satupun angin adalah asap.

c. Semua S adalah P
Tidak semua S adalah tak P
Contoh : 1. -Semua air adalah cair.
-Tidak semua air adalah bukan cair.
2. -Semua kucing adalah jinak.
-Tidak semua kucing adalah tak jinak.

d. Tidak satupun S adalah P
Semua S adalah tak P
Contoh : 1. -Tidak satupun pisang adalah sayuran.
-Semua pisang adalah bukan sayuran.
2. -Tidak satupun mobil beroda dua.
-Semua yang beroda dua adalah bukan mobil.

e. Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tak P
Tidak satupun tak P adalah S
Contoh : 1. -Semua gula adalah manis.
-Tidak satupun gula adalah tak manis.
-Tidak satupun tak manis adalah gula.
2. -Semua es adalah dingin.
-Tidak satupun es adalah tak dingin.
-Tidak satupun yang tak dingin adalah es.


2. Penalaran Secara tidak Langsung

a. Silogisme Kategorial
(my) Semua olahragawan adalah berbadan sehat.
(mn) Bambang Pamungkas adalah seorang olahragawan.
(S) Jadi, bambang Pamungkas berbadan sehat.

b. Silogisme Hipotesa
(my) Jika kamu menerima aku, aku senang.
(mn) kamu menerima aku.
(S) Jadi, aku senang.
Jika kamu tidak menerima aku, aku tidak senang.
Kamu tidak menerima aku.
Jadi, aku tidak senang.

c. Silogisme Alternatif
-Sinchan adalah seorang anak TK atau anak SMA.
-Sinchan seorang anak TK.
-Jadi, Sinchan bukan anak SMA.

d. Entimen
-Semua pramugari adalah cantik.
-Ita adalah seorang pramugari.
-jadi, Ita adalah seorang yang cantik.
Entimen : Ita adalah seorang yang cantik karena Ita adalah seorang pramugari.

e. Rantai Deduksi
Semua Koran adalah bacaan.
Kompas adalah Koran.
Jadi, kompas adalah bacaan.
Tabloid juga bacaan.
Soccer adalah bacaan.
Jadi, Soccer adalah tabloid…
Dst.

Kamis, 04 Maret 2010

JENIS-JENIS UANG

Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin dengan undang-undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.

Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar


Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.


Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang

Selasa, 02 Maret 2010

20 KEBIASAAN PEMIMPIN YANG INFORMATIF

Akhir-akhir ini masalah kepemimpinan menjadi sebuah sorotan yang selalu manjadi perhatian banyak orang. Hal ini tak lepas dari cara kepemimpinan yang kurang informatif dan kebiasaan si pemimpin yang mungkin kurang dapat diterima dengan baik oleh bawahannya. Sehingga muncul istilah “krisis kepercayaan”. Disini saya akan mencoba mengulas berbagai cara dan gaya kepemimpinan yang baik dan informati. Sehingga dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, agar dapat memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, berkualitas, berkarakter dan informatif kepada bawahan dan semua pihak yang terkait. Semoga bermanfaat.
1. Menjelaskan hasil apa yang diharapkan dari anak buah (target)
2. Memberitahu kedudukan bawahan dalam organisasi.
3. Memberitahu bagaimana tugas harus dilakukan
4. Memberitahu bawahan bagaimana mengembangkan dirinya.
5. Menanyakan sarana apa yang diperlukan bawahan untuk kelancaran tugas.
6. Member contoh bagaimana membina hubungan pribadi.
7. Memberitahu akibat jika targret tidak tercapai.
8. Mensosialisasikan kondisi perusahaan/departemen secara periodik.
9. Member peringatan pentingnya keseimbangan hak dan kewajiban.
10. Member kesempatan bawahan untuk menyampaikan ide dan usulan.
11. Member dukungan terhadap apa yang dikerjakan oleh bawahan.
12. Member informasi terlebih dahulu jaika akan melakulan perubahan.
13. Selalu menginformasikan hasil-hasil yang btelah dicapai sewcara periodic.
14. Menunjukkan kekurangan bawahan sekaligus memberikan saran yang konstruktif.
15. Melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahanswecara periodic.
16. Siap memberikan penjelasan terkait dengan kebijaksanaan yang diambil oleh manajemen.
17. Senantiasa berkonsultasi dengan bawahan terkait dengan kesulitan yang dihadapi perusahaan.
18. Pintu kantornya terbuka untuk bawahan yang ingin menyampaikan masalah dan keluhan.
19. Mempu menyederhanakan informasi sehingga mudah ditangkap oleh bawahan.
20. Tidak pernah bosan dalam memberikan arahan demi lancarnya tugas operasional organisasi.

Nah, mungkin dengan kebiasaan-kebiasaan yang disebutkan diatas, kita dapat lebih mengerti bagaimana menjadi pemimpin yang informatif dan memiliki karakter kuat.

Referensi dari Seyma Media: 20 kebiasaan pemimpin yang informative/Irmin Soejitno

Beberapa Bentuk Ramuan Herbal

Ramuan herbal atau obat-obatan herbal saat ini sedang naik daun. Hal ini seiring dengan perilaku konsumen masyarakat yang mulai peduli akan kesehatannya dengan mengkonsumsi obet herbal tanpa efek samping. Jika dibandingkan dengan obat-obatan kimiawi yang memiliki efek samping, ramuan herbal cenderung aman untuk dikonsumsi dan tranpa efek samping. Berikut adalah beberapa bentuk ramuan herbal yang banyak beredar di pasaran dalam berbagai bentuk dan rupa:
• Seduhan
Cairan seduhan ini terbuat dari akar, kulit kayu, daun, atau biji yang digiling atau ditumbuk, dengan menuangkan air mendidih pada tanaman obat tersebut dan membiarkannya selama 10-30 menit, mungkin kadang-kadang dengan mengaduk campuran tersebut. Cairan yang dihasilkan disaring dan digunakan. Seduhan dingin bisa dibuat jika prinsip-prinsip aktifnya dihasilkan dari tanaman obat tanpa menggunakan panas atau sebaliknya. Namun sekarang dengan perkembangan ilmu, seduhan kini dapat dikemas dalam kantong teh untuk lebih praktisnya, dan tidak mengurangi khasiatnya.
• Rebusan
Rebusan ini dipersiapkan dengan menggunakan kulit kayu dan akar-akarnya yang telah dipotong-potong, atau digiling yang ditempatkan dalam panci stainless steel atau panci enamel ( bukan alumunium ) dengan air dingin yang dituangkan. Campuran ini direbus selama 20-30 menit, didinginkan, dan disaring. Untuk mendapatkan khasiat yang lebih maksimal bila diminum hangat-hangat.
• Tablet
Tablet ini dibuat dengan memadatkan obat-obatan ke dalam bulatan kecil. tablet lebih mudah diberikan dan memiliki aksi yang lebih cepat karena langsung dapat larut lebih cepat didalam perut.
• Ekstrak cair
Ekstrak ini merupakan bentuk cairan yang paling kental di mana obat-obatan herbal bisa disimpan dalam persediaan obat dalam rumah tangga. Ekstrak cair merupakan obat yang sangat popular dan praktis.
• Pil
Obat obatan herbal sekarang banyak yang berupa pil. Biasanya pil terdiri atas ekstrak-ekstrak padat yang dapat dikombinasikan dengan obat-obatan yang lainnya. Pil tersebut bisa larut dengan gula atau zat lain yang enak rasanya yang mudah larut dalam perut.

Referensi:
http://www.roemahobatalami.com/jus-dan-herbal/bentuk-ramuan-herbal

Investasi Saham Untuk Pemula

Sebagian besar masyarakat kita pernah mendengar kata “saham” namun tak jarang yang masih menyisakan banyak pertanyaan di benaknya. Misalnya, apakah investasi saham bisa dilakukan oleh individu? Atau, andaikata penghasilan saya kurang dari Rp 5 juta per bulan, bisakah saya berinvestasi saham? Atau, seandainya saya ingin berinvestasi, apa tahapannya dan siapa yang harus saya hubungi? Nah, karena ada beberapa email yang mengajukan pertanyaan serupa, maka sekalian saja saya tulis di sini.
Seperti kita tahu, saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Anda membeli saham berarti Anda membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Selama perusahaan beroperasi dan membukukan keuntungan, Anda juga berhak mendapat bagian dalam bentuk dividen. Anda juga bisa mengambil keuntungan dari naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu..
Bagaimana Memulainya?
Sebelum memulai berinvestasi, Anda harus membuka rekening efek terlebih dahulu melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar sebagai anggota bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu Anda diharuskan menyetor sejumlah deposit yang bisa bervariasi antara Rp 10 juta – Rp 50 juta. Masing-masing sekuritas berbeda satu sama lain—-ada yang menawarkan full-service, ada yang hanya melayani jual-beli saja. Ada pula perusahaan sekuritas yang memberikan jasa online brokerage, sehingga Anda bisa melakukan jual-beli lewat internet. Beberapa di antaranya adalah:
• Etrading Securities
• Indo Premier Securities
• Phillip Securities Indonesia
• Samuel Sekuritas Indonesia
• Sarijaya Permana Sekuritas
• Supra Securinvest
Setelah Anda mengisi form, melengkapi persyaratan dan administrasi, biasanya 2-3 hari kemudian Anda bisa mulai berinvestasi. Besarnya fee untuk bertransaksi sekitar 0,2% untuk beli dan 0,3% untuk jual. Perusahaan sekuritas biasanya membolehkan Anda untuk bertransaksi yang nilainya 2-3 kali dari deposit yang Anda setorkan. Dana biasanya ditransfer dari/ke rekening Anda pada T+2 (beli) sampai T+3 (jual).
Namun, Anda juga perlu berhati-hati dengan broker. Mereka dibayar berdasarkan komisi beli-jual—-tak peduli Anda untung atau rugi. Broker-broker nakal bahkan sering menggunakan dana Anda tanpa ijin untuk melakukan trasaksi sendiri. Selain itu, sebagian broker (perusahaan sekuritas) juga bertindak sebagai penjamin emisi (underwriter) ketika sebuah perusahaan mendaftarkan diri di bursa. Demi alasan marketing, mereka punya kepentingan untuk menjaga agar harga saham emiten tersebut tetap “bagus.” Oleh karenanya, jangan jadikan rekomendasi dari analis sebagai sumber utama dalam melakukan investasi—-melainkan sebagai masukan saja.
Analisis Fundamental & Teknikal
Dalam dunia investasi, ada 2 metode yang lazim digunakan sebagai alat, yaitu fundamental analysis (FA) dan technical analysis (FA). FA menilai saham berdasarkan kondisi fundamental perusahaan itu sendiri, karenanya, FA lebih sesuai untuk investasi jangka panjang. Seorang FA sejati biasanya tak cuma sekadar menganalisis data keuangan saja, tetapi juga datang ke perusahaan yang diincar, berbicara dengan manajemen dan pemiliknya, melihat visi-misi dan strategic plan ke depan, dan sebagainya. Tak jarang seorang FA sejati sampai terbang ke seantero dunia demi mengorek informasi langsung dari perusahaan.
Sementara itu, TA menilai harga saham berdasarkan refleksi harga di masa lalu dengan membaca sentimen, tren, dan proyeksi yang mungkin terjadi di masa depan. TA akan membantu Anda memerkirakan arah pergerakan harga, membuat batas-batas pergerakan dalam kondisi tertentu, serta menunjukkan target arah beserta risikonya. TA lazimnya dilakukan dengan bantuan software aplikasi dan banyak mengeksploitasi grafik (chart). Karena sifat dan karakternya, TA lebih cocok untuk trading (spekulasi) dalam jangka pendek atau perlindungan (hedging).
Khusus di Indonesia, ada sebagian orang yang memasukkan bandarmologi analysis (BA) sebagai salah satu alat alternatif. Singkatnya, BA dilakukan dengan mencari rumor dan bisikan tertentu, lalu membonceng bandar saat mereka akan menggoreng sebuah saham. BA hanya sesuai untuk dilakukan dalam waktu yang benar-benar pendek dan Anda punya akses untuk menemukan saham mana yang siap untuk digoreng.
Gorengan (cornering) adalah aksi yang dilakukan untuk memanipulasi harga dengan membuat permintaan yang sangat tinggi atas saham tersebut. Setelah harga sahamnya melewati target point tertentu, mereka kemudian melakukan aksi jual untuk meraih capital gain. Saham-saham gorengan biasanya merupakan saham lapis dua-tiga yang peredarannya tidak banyak dan harganya relatif murah. Mereka bisa naik-turun dengan sangat drastis tanpa sebab yang jelas dan harga saham tidak mencerminkan kinerja yang sesungguhnya.
Mana yang paling tepat? Masing-masing hanya sebuah alat yang akan bermanfaat bila digunakan oleh orang yang tepat pada waktu yang tepat pula. Saya sendiri lebih menyukai FA karena filosofi saya adalah membeli saham dalam rangka memiliki perusahaan tersebut. Selama ini, semua dihitung hanya dengan kalkulator (atau ponsel) dan dicatat di kertas/map tanpa software khusus.
Memilih Saham Unggulan
Setelah rekening efek Anda siap dan Anda sudah bisa melakukan jual/beli saham, maka bagian tersulit dari investasi saham adalah memilih jagoan yang nantinya akan memberikan hasil terbaik bagi kita. Karena saham merupakan tanda kepemilikan kita atas perusahaan, maka ada baiknya untuk berfikir layaknya pemilik bisnis (business owner). Sebelum menentukan perusahaan mana yang ingin dibeli, lakukan investigasi terlebih dahulu terhadap fundamental perusahaan yang Anda incar.
Ada ratusan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anda bisa memulai dengan menyortir perusahaan-perusahaan dengan bidang bisnis yang Anda pahami atau perusahaan-perusahaan yang memiliki produk dan jasa unggulan. Pilih perusahaan yang Anda perkirakan akan terus bertumbuh selama 10, 20, 30 tahun ke depan. Selanjutnya, sortir berdasar manajemen dan pemiliknya. Pilih perusahaan yang dikelola oleh tim manajemen yang mumpuni. Hindari perusahaan yang punya tren “aneh”, misalnya sebuah perusahaan batubara ketika harga komoditi batubara naik namun harga sahamnya justru turun.
Ada baiknya juga memilih perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah atau grup bisnis yang terkenal profesional. Perusahaan yang dimiliki pemerintah (BUMN) biasanya “dituntut” untuk profitable dan memberikan sumbangan kepada negara melalui penerimaan dividen. Hindari perusahaan yang dimiliki (dikelola) oleh grup-grup bisnis yang memiliki reputasi kurang baik. Berhati-hatilah karena mereka tak jarang melakukan manipulasi laporan keuangan atau melakukan trik financial engineering yang kasar.
Warren Buffett menyarankan untuk memilih perusahaan yang memiliki economic moats, atau keunggulan kompetitif yang sulit untuk ditiru oleh kompetitornya. Economic moats bisa berupa keunggulan dalam bentuk brand (kekuatan merk), cost (efisiensi biaya), switching (”kesulitan” untuk berpindah ke produk/jasa lain), atau protection (perlindungan berupa paten, hak pengelolaan, aturan pemerintah, dsb). Economic moats tersebut akan membuat customer rela membayar lebih tinggi. Oleh karenanya, perusahaan yang memiliki economic moats bagus akan lebih profitable dan tetap bisa bertumbuh sekalipun suku bunga atau harga-harga sedang naik.
Sebagian orang juga menyarankan untuk membeli perusahaan-perusahaan berkapitalisasi besar (bluechip) dan yang likuid serta sering dijualbelikan (LQ45). Perhatikan juga bila perusahaan tersebut berencana untuk membeli kembali (buyback) saham mereka. Biasanya itu merupakan pertanda saham mereka dihargai lebih murah dan punya prospek yang bagus di masa depan.
Masih bingung juga? Mungkin Anda bisa sedikit “mencontek” portofolio dari reksadana saham yang selama ini punya kinerja moncer. Isi perut reksadana tersebut bisa dilihat dari laporan tahunan dan/atau prospektus mereka. Anda bisa gunakan portofolio mereka sebagai guidance untuk menyeleksi perusahaan yang akan menjadi tempat Anda berinvestasi.
Nah, kalau Anda menyortir sekian ratus perusahaan yang listing di BEI, maka sampai tahap ini pilihan yang tersisa mungkin tinggal 20-30 perusahaan saja. Cari informasi lebih lengkap tentang kondisi sebenarnya perusahaan tersebut, misalnya dari karyawan, klien, supplier, atau akuntan yang mengaudit perusahaan tersebut. Bila ada waktu, kunjungi perusahaannya supaya mendapat gambaran yang lebih lengkap. Kalau tidak, berarti Anda harus “make sure” bahwa laporan keuangan sudah mencerminkan kondisi sesungguhnya dari perusahaan tersebut.
Pilih perusahaan dengan return on equity (ROE) lebih dari 15%. Hal ini menggambarkan bagaimana kemampuan manajemen dalam mengelola modal yang dimilikinya. Kalau ROE hanya berkisar 8-9%, maka berinvestasi di perusahaan tersebut sama saja dengan menabung dalam bentuk deposito.
Selanjutnya, pilih perusahaan yang pertumbuhan laba (earning growth) stabil berkisar antara 20% atau lebih. Pilih juga perusahaan yang memiliki rasio utang terhadap modal yang relatif rendah dan rasio harga per free cashflow rendah. Artinya, perusahaan bisa menghasilkan kas dalam jumlah besar untuk membiayai operasional perusahaan dan melakukan ekspansi tanpa perlu mengandalkan pinjaman dari luar yang berbiaya tinggi. Rasio debt/capital yang rendah juga memungkinkan perusahaan menghasilkan cashflow yang lebih sehat dan tak terlalu sensitif dengan pergerakan suku bunga.
Sampai tahap ini, mungkin tinggal 10-15 perusahaan saja yang tersisa di tangan Anda.
Memprediksi Harga Wajar Saham
Asumsikan Anda sudah menemukan 10-15 perusahaan terbaik menurut Anda. Lalu, bagaimana cara untuk menentukan harga wajar saham tersebut? Pertama, tentukan earning per share (EPS) dan tren pertumbuhannya untuk 5 tahun ke depan. Kalau pertumbuhannya di atas 15%, gunakan rate 15%; sementara bila pertumbuhannya di bawah 10%, gunakan rate 10%. Kalikan untuk melihat future value pada akhir tahun kelima.
Setelah menemukan EPS pada akhir tahun kelima, kalikan dengan price earning ratio (PER) pada tahun tersebut. PER pada tahun tersebut dihitung dengan aturan sederhana; bila PER kurang dari 20%, gunakan rate 12%; bila PER lebih dari 20%, gunakan rate 17%. Selama ini, penelitian menunjukkan sangat jarang perusahaan membukukan PER tinggi lebih dari 17% selama bertahun-tahun. Setelah dikalikan, Anda akan menemukan perkiraan harga saham pada akhir tahun kelima.
Selanjutnya, tentukan berapa value sebenarnya saham tersebut. Caranya, tambahkan perkiraan harga saham pada akhir tahun kelima dengan dividen yang diperoleh. Dividen dihitung dengan menjumlahkan EPS selama lima tahun dikalikan dengan dividen payout ratio (DPR). Setelah ketemu fair value saham tersebut pada akhir tahun kelima, tinggal mendiskontokan ke nilai sekarang dengan target (hurdle rate) yang kita inginkan.
Perhatikan contoh berikut. Dengan menggunakan hurdle rate 15%, yaitu mengasumsikan saham perusahaan akan memberikan return 15% secara kontinu, saham TLKM bisa dibeli di bawah harga Rp 10.500. Sementara dengan hurdle rate 20%, saham TLKM harus dibeli di bawah harga Rp 8.500. Nah, bila harga saat ini Rp 9.700, kalau mengharap return setidaknya 15% per tahun, Anda boleh membeli sekarang. Namun, bila Anda mengharapkan return setidaknya 20%, Anda harus menunggu sampai harganya turun ke Rp 8.500.
Setelah menemukan 5-7 saham terbaik yang memenuhi hurdle rate Anda dan diperdagangkan di bawah nilai intrinsiknya, buy as much as you can. Hold untuk waktu yang lama. Insya Allah 4-5 tahun investasi Anda mulai menunjukkan hasil.


Referensi:
http://nofieiman.com/2008/03/investasi-saham-untuk-pemula/